UIN Alauddin Online – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UIN Alauddin Makassar menggelar rapat koordinasi untuk membahas inventarisasi kebutuhan data dan dokumen pendukung terkait Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Publik.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang International Office, Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar pada Selasa, 12 Agustus 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh tim PPID Pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkungan kampus.

Ketua PPID Pelaksana UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan mempersiapkan kelengkapan data secara terstruktur dan sesuai standar yang ditetapkan Komisi Informasi Publik. “Kami ingin memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan telah terinventarisasi dengan baik sehingga proses Monev berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, koordinasi lintas unit menjadi kunci keberhasilan pengelolaan informasi publik. Menurutnya, keterlibatan semua pihak akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas UIN Alauddin Makassar.

Salah satu peserta rapat mengungkapkan bahwa pembahasan teknis akan difokuskan pada penyesuaian format dokumen, sinkronisasi data antarunit, serta mekanisme pelaporan. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan kendala teknis saat pengisian kuesioner Monev.

Dengan adanya rapat ini, PPID Pelaksana menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat, sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Accessibility