PPID, UIN Alauddin — Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar yang juga Ketua PPID Utama, Prof. Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang digelar oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Alauddin Makassar di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat, Kampus II, Senin 3 Agustus 2026.
Menurut Guru Besar Teologi Wasatiyyah ini, keberadaan PPID bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan perguruan tinggi.
"PPID ini merupakan salah satu syarat bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan good university governance," kata Andi Aderus.

Ia menjelaskan, pengelolaan informasi publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. Karena itu, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) menjadi langkah penting agar setiap unit kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai informasi yang wajib diumumkan, tersedia setiap saat, maupun informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui bimbingan teknis ini, kata dia, seluruh pengelola informasi di lingkungan UIN Alauddin Makassar diharapkan mampu menyusun dan mengelola informasi publik secara lebih sistematis, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, tepat, dan akuntabel.
Andi Aderus juga mengingatkan agar capaian keterbukaan informasi yang telah diraih UIN Alauddin Makassar tidak berhenti pada prestasi tahun sebelumnya. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan informasi harus terus dilakukan seiring dengan meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi penyelenggaraan perguruan tinggi.
"Kita harus mengawal ini supaya tidak stagnan di capaian tahun lalu, tapi juga terus naik reputasinya," ujarnya.
Ia menilai, konsistensi dalam membangun budaya keterbukaan informasi akan memperkuat citra institusi sekaligus meningkatkan daya saing UIN Alauddin Makassar di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Andi Aderus mengungkapkan bahwa keberhasilan UIN Alauddin Makassar dalam pengelolaan PPID kini mulai mendapat pengakuan dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di kawasan Indonesia timur. Pengalaman kampus dalam membangun sistem layanan informasi publik dinilai menjadi rujukan bagi sejumlah PTKIN lain.
"Kita ini sudah dianggap sebagai rujukan PPID bagi PTKIN lain di Indonesia timur," tegasnya.
Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik tersebut diikuti oleh pengelola PPID pelaksana dari seluruh fakultas, pascasarjana, dan unit kerja di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good university governance.