Daftar Informasi yang dikecualikan

Merupakan informasi yang tidak dapat diakses oleh publik karena pertimbangan tertentu, seperti menjaga rahasia negara, perlindungan hak pribadi, atau keamanan nasional. Informasi ini ditetapkan melalui proses uji konsekuensi oleh PPID, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.

 Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Nomor: Tentang Penetapan Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Unduh Surat Keputusan

Loading…
Menunggu tabel muncul di layar untuk memuat data.
Accessibility