Tugas dan Tanggung Jawab PPID UIN Alauddin Makassar

Tugas dan Tanggung Jawab PPID UIN Alauddin Makassar

Dalam rangka mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UIN Alauddin Makassar membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)....
Gambaran Singkat Pembentukan PPID UIN Alauddin Makassar

Gambaran Singkat Pembentukan PPID UIN Alauddin Makassar

Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di UIN Alauddin Makassar merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan dan melayani permintaan...